MUHAMMAD
ASSE ARFA,S,Pd.M.Pd
( Nara Sumber Nasional dan Tim Pengembang
Kurikulum 2013 Provinsi
Sulbar/Sekr.PGRI Cab.Wonomulyo )
MENGAPA KURIKULUM 2013 DIBUTUHKAN
Bangsa Indonesia sudah 16 tahun memasuki era Reformasi, namun ternyata
belum mampu menjawab tantangan terutama yang berhubungan dengan Sumber Daya
Manusia. Kita sering berpendapat bahwa Ilmu Pengetahuan adalah modal utama
untuk menjawab tantangan itu, baik berupa tantangan internal maupun tangan
eksternal. Di era globalisasi seperti sekarang ini, Ilmu Pengetahuan tidak bisa
jalan sendiri atau sebagai modal tunggal untuk membangun bangsa yang besar,
akan tetapi diperlukan Soft Skill dan Hard Skill yang berimbang. Bahwa
membangun bangsa yang besar dibutuhkan Ilmu Pengetahuan, namun Ilmu Pengetahuan
tersebut perlu disertai dengan Keterampilan atau skill yang memadai serta
dikendalikan oleh sikap yang baik dan paripurna.
Generasi muda yang
dicita-citakan yaitu menyongsong Generasi Emas Indonesia Tahun 2045
yang berbasis pada Kompetensi Abad XXI hanya dapat dicapai apabila tata kelola Kurikulum
diperbaiki sesuai dengan tantangan globalisai.
Sejak bangsa Indonesia merdeka sudah mengalami 11 kali perbahan
Kurikulum. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan dua dimensi, yang pertama adalah
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan
yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi
tersebut.
Penerapan kurikulum 2013 yang dianggap oleh
kalangan tertentu terkesan dipaksakan karena pelaksanaannya bersamaan dengan
pelatihan guru-guru. Tetapi Pelatihan yang dilaksakan secara massif yang bersamaan
dengan penerapannya ternyata membawa manfaat yang sangat positif, meskipun
manfaat itu tetap tidak ditolerir bagi kalangan yang tidak menerima
implementasi kurtilas. Mulai dari kegiatan penyegaran narasumber,pelatihan
instruktur sampai pelatihan guru-guru yang mengimplementasikan kurtilas di
kelas, beberapa keunggulan dan kelemahan-kelemahan terutama dari segi penilaian
langsung ditemukan oleh peserta diklat melalui tugas-tugas LK selama pelatihan.
Hasilnya ditindaklanjuti oleh tim penyusun kurikulum sehingga penilaian
mengalami perubahan. Sampai tahun ketiga atau tahun 2015 ini sistim penilaian
sudah dua kali mengalami penyederhanaan melalui permen 104 tahun 2014 dan terakhir
permen 53 tahun 2015. Perubahan itu adalah merupakan tanggapan positif
pemerintah dalam hal ini Kemendikbud terhadap keluhan dari guru-guru yang sulit
melakukan proses pengolahan dan pelaporan nilai peserta didik.
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan berbagai faktor antara lain
faktor Tantangan internal yang terkait
dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu
kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi,
standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga
kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari
pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia
produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif ( anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas).
Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035
pada saat
angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah
bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini
dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan
keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
Sedangkan yang menjadi factor Tantangan eksternal antara lain
terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah
lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri
kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus
globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan
tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat
terlihat di World Trade Organization
(WTO), Association of Southeast Asian
Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation
(APEC), dan ASEAN Free Trade Area
(AFTA). Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi
dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi
bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics and Science Study
(TIMSS) dan Program for International
Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak
Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan
TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang
ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.
Untuk mencapai
semua itu, maka Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir yang
dititikberatkan pada Penguatan pola pembelajaran yang berpusat pada peserta
didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap
materi yang dipelajari dan gaya belajarnya (learning style) untuk memiliki
kompetensi yang sama; Penguatan pola pembelajaran interaktif (interaktif
guru-peserta didik-masyarakat- lingkungan alam, sumber/media
lainnya); Penguatan pola
pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja
yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet); Penguatan pembelajaran aktif-mencari
(pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan pendekatan
pembelajaran saintifik); Penguatan pola belajar sendiri dan kelompok
(berbasis tim); Penguatan pembelajaran berbasis multimedia; Penguatan
pola pembelajaran berbasis klasikal-massal dengan tetap memperhatikan
pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;Penguatan pola
pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan Penguatan
pola pembelajaran kritis.
Pengelolaan
Kurikulum tak kalah pentingnya juga, oleh karena itu Penguatan Tata Kelola
Kurikulum 2013 perlu dilakukan dengan melalui Penguatan tata kerja guru yang lebih
bersifat kolaboratif; Penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan
manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader);
dan Penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses
pembelajaran.
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik yang Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat; Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar; Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan; Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran; Mengembangkan kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar. Semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti; Mengembangkan kompetensi dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal ).
Kurikulum 2013 bertujuan untuk
mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi
dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta
mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan
peradaban dunia. Sedangkan Tema pengembangan Kurikulum 2013
adalah kurikulum yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif,
kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan
pengetahuan yang terintegrasi.
Dalam rangka mewujudkan insan Indonesia yang
produktif, kreatif, inovatif, dan afektif maka dalam Permendikbud tentang
Standar Proses dinyatakan bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan
diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang
yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat,
minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Pembelajaran
diarahkan untuk mendorong peserta didik mencari tahu dari berbagai sumber
observasi, mampu merumuskan masalah (menanya) bukan hanya menyelesaikan masalah. Di samping itu
pembelajaran diarahkan untuk melatih peserta didik berpikir analitis
(pengambilan keputusan) bukan berpikir mekanistis (rutin) serta mampu kerjasama
dan kolaborasi dalam menyelesaikan masalah.
Sehubungan dengan itu, Kurikulum 2013 menerapkan pendekatan
saintifik dalam pembelajaran dan penilaian otentik yang menggunakan
prinsip penilaian bagian dari pembelajaran. Untuk memperkuat pendekatan ilmiah
(scientific), perlu diterapkan
pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/ inquiry learning). Untuk mendorong kemampuan peserta
didik agar menghasilkan karya kontekstual, baik individual maupun kelompok maka
sangat disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya
berbasis pemecahan masalah (problem based
learning) dan pembelajaran berbasis projek (project based learning).
Kurikulum 2013
dirancang dengan karakteristik untuk mengembangkan
keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu,
kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik; Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang
memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa
yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai
sumber belajar; Mengembangkan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi
di sekolah dan masyarakat; Memberi waktu
yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan
keterampilan; Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti
kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran; Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi kompetensi
dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk
mencapai kompetensi inti; Kompetensi
dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan
memperkaya antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan
vertikal).
Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) yang ditetapkan dengan Permendikbud dirumuskan dengan
mempertimbangkan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Selain itu dalam perumuskan SKL juga mempertimbangkan kebutuhan masa
depan dan menyongsong Generasi Emas Indonesia Tahun 2045 yang berbasis pada
Kompetensi Abad XXI. Semoga saja
dengan adanya Kurikulum 2013 tidak muncul Kurikulum Tandingan, dan semoga
Kurikulum 2013 dapat melenyapkan budaya tandingan di Negara yang kita cintai.
Amin
