Minggu, 27 Desember 2015

MENGAPA KURIKULUM 2013 DIBUTUHKAN

Post oleh : Unknown | Rilis : 07.04 | Series :
            

MUHAMMAD ASSE ARFA,S,Pd.M.Pd
( Nara Sumber Nasional dan Tim Pengembang
 Kurikulum 2013 Provinsi Sulbar/Sekr.PGRI Cab.Wonomulyo )

MENGAPA KURIKULUM 2013 DIBUTUHKAN

Bangsa Indonesia sudah 16 tahun memasuki era Reformasi, namun ternyata belum mampu menjawab tantangan terutama yang berhubungan dengan Sumber Daya Manusia. Kita sering berpendapat bahwa Ilmu Pengetahuan adalah modal utama untuk menjawab tantangan itu, baik berupa tantangan internal maupun tangan eksternal. Di era globalisasi seperti sekarang ini, Ilmu Pengetahuan tidak bisa jalan sendiri atau sebagai modal tunggal untuk membangun bangsa yang besar, akan tetapi diperlukan Soft Skill dan Hard Skill yang berimbang. Bahwa membangun bangsa yang besar dibutuhkan Ilmu Pengetahuan, namun Ilmu Pengetahuan tersebut perlu disertai dengan Keterampilan atau skill yang memadai serta dikendalikan oleh sikap yang baik dan paripurna.

Generasi muda yang dicita-citakan yaitu menyongsong Generasi Emas Indonesia Tahun 2045 yang berbasis pada Kompetensi Abad XXI hanya dapat dicapai apabila tata kelola Kurikulum diperbaiki sesuai dengan tantangan globalisai.  Sejak bangsa Indonesia merdeka sudah mengalami 11 kali perbahan Kurikulum. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan  dua dimensi, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.  Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut. 
Penerapan kurikulum 2013 yang dianggap oleh kalangan tertentu terkesan dipaksakan karena pelaksanaannya bersamaan dengan pelatihan guru-guru. Tetapi Pelatihan yang dilaksakan secara massif yang bersamaan dengan penerapannya ternyata membawa manfaat yang sangat positif, meskipun manfaat itu tetap tidak ditolerir bagi kalangan yang tidak menerima implementasi kurtilas. Mulai dari kegiatan penyegaran narasumber,pelatihan instruktur sampai pelatihan guru-guru yang mengimplementasikan kurtilas di kelas, beberapa keunggulan dan kelemahan-kelemahan terutama dari segi penilaian langsung ditemukan oleh peserta diklat melalui tugas-tugas LK selama pelatihan. Hasilnya ditindaklanjuti oleh tim penyusun kurikulum sehingga penilaian mengalami perubahan. Sampai tahun ketiga atau tahun 2015 ini sistim penilaian sudah dua kali mengalami penyederhanaan melalui permen 104 tahun 2014 dan terakhir permen 53 tahun 2015. Perubahan itu adalah merupakan tanggapan positif pemerintah dalam hal ini Kemendikbud terhadap keluhan dari guru-guru yang sulit melakukan proses pengolahan dan pelaporan nilai peserta didik.  
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan berbagai faktor antara lain faktor Tantangan internal yang terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
    Tantangan internal lainnya terkait dengan  perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif  ( anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
       Sedangkan yang menjadi factor Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.

Untuk mencapai semua itu, maka Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir yang dititikberatkan pada Penguatan pola pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus     memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari dan gaya belajarnya (learning style) untuk memiliki kompetensi yang sama; Penguatan pola pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-   lingkungan alam, sumber/media lainnya);  Penguatan pola pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari  siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet);  Penguatan pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan pendekatan pembelajaran saintifik); Penguatan pola belajar sendiri dan kelompok (berbasis tim); Penguatan pembelajaran berbasis multimedia; Penguatan pola pembelajaran berbasis klasikal-massal dengan tetap memperhatikan pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;Penguatan pola pembelajaran ilmu pengetahuan jamak   (multidisciplines); dan Penguatan pola pembelajaran kritis.

Pengelolaan Kurikulum tak kalah pentingnya juga, oleh karena itu Penguatan Tata Kelola Kurikulum 2013 perlu dilakukan dengan melalui Penguatan tata kerja guru yang lebih bersifat kolaboratif; Penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan Penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.

               Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik yang Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;  Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar; Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan; Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran; Mengembangkan kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar. Semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti; Mengembangkan kompetensi dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal ).                                                         

  Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Sedangkan Tema pengembangan Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.

            Dalam rangka mewujudkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif maka dalam Permendikbud tentang Standar Proses dinyatakan bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Pembelajaran diarahkan untuk mendorong peserta didik mencari tahu dari berbagai sumber observasi, mampu merumuskan masalah (menanya) bukan hanya  menyelesaikan masalah. Di samping itu pembelajaran diarahkan untuk melatih peserta didik berpikir analitis (pengambilan keputusan) bukan berpikir mekanistis (rutin) serta mampu kerjasama dan kolaborasi dalam menyelesaikan masalah.

Sehubungan dengan itu, Kurikulum 2013 menerapkan pendekatan saintifik dalam pembelajaran dan penilaian otentik yang menggunakan prinsip penilaian bagian dari pembelajaran. Untuk memperkuat pendekatan ilmiah (scientific), perlu diterapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/ inquiry learning). Untuk mendorong kemampuan peserta didik agar menghasilkan karya kontekstual, baik individual maupun kelompok maka sangat disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (problem based learning) dan pembelajaran berbasis projek (project based learning).
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik untuk mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik; Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar; Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat; Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan; Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran; Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi inti; Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang ditetapkan dengan Permendikbud dirumuskan dengan mempertimbangkan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Selain itu dalam perumuskan SKL juga mempertimbangkan kebutuhan masa depan dan menyongsong Generasi Emas Indonesia Tahun 2045 yang berbasis pada Kompetensi Abad XXI. Semoga saja dengan adanya Kurikulum 2013 tidak muncul Kurikulum Tandingan, dan semoga Kurikulum 2013 dapat melenyapkan budaya tandingan di Negara yang kita cintai. Amin

google+

linkedin